Wanita Memakai Kaus Kaki Hitam Ketika Keluar Rumah

5 Desember 2022 1 Min Baca

Pertanyaan:

Apa hukum wanita tidak memakai kaus kaki hitam ketika keluar rumah?

Jawaban Ulama:

Seorang perempuan diharuskan menutup kedua kakinya ketika keluar rumah, baik dengan kaus kaki maupun dengan pakaian yang lain, sehingga dia tidak harus memakai kaus kaki.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Sumber & Rujukan

Kitab Rujukan / Sumber Asli
Fatwa al-Lajnah ad-Daimah