Suami Adalah Mahram Bagi Nenek Istri

14 Desember 2022 1 Min Baca

Pertanyaan:

Apakah suami termasuk mahram bagi nenek istri (ibu dari ayah mertua), ataukah tidak? Apakah nenek tersebut boleh bepergian dengannya dan boleh menampakkan wajah di hadapannya, ataukah tidak?

Jawaban Ulama:

Suami termasuk mahram bagi nenek istri, baik dalam perjalanan atau bukan, atau saat menetap. Dengan demikian, dia juga diperkenankan untuk tidak menutupi bagian tubuh (rambut, wajah, leher, dan sebagainya) yang diizinkan oleh syariat untuk dibuka kepada mahram.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Sumber & Rujukan

Kitab Rujukan / Sumber Asli
Fatwa Nomor 12126