Senyum Wanita Di Depan Lelaki Yang Bukan Mahram

2 Desember 2022 1 Min Baca

Pertanyaan:

Apa hukumnya seorang wanita yang tersenyum di hadapan lelaki yang bukan mahram, akan tetapi tanpa memperlihatkan gigi dan tanpa mengeluarkan suara?

Jawaban Ulama:

Haram hukumnya bagi seorang wanita memperlihatkan wajahnya dan tersenyum kepada lelaki yang bukan mahram, karena hal itu dapat menuntun ke keburukan.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Sumber & Rujukan

Kitab Rujukan / Sumber Asli
Fatwa Nomor 14496