Perjalanan Dengan Pesawat Tanpa Mahram

11 Desember 2022 1 Min Baca

Pertanyaan:

Apakah seorang perempuan boleh melakukan perjalanan dengan pesawat terbang seorang diri tanpa mahram?

Jawaban Ulama:

Janganlah seorang perempuan bepergian kecuali bersama mahram atau suaminya. Sama saja perjalanannya jauh atau dekat.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Sumber & Rujukan

Kitab Rujukan / Sumber Asli
Fatwa Nomor 9950