Jawaban Ulama:
Seorang perempuan tidak boleh bepergian kecuali dengan mahram. Jika memungkinkan, Anda pergi ke sana dan membawanya atau mahramnya dengan cara yang sesuai syariat, maka itu lebih baik. Dengan cara menyogok adalah hal yang tidak diperbolehkan. Anda harus mendoakan hidayah untuk nenek Anda dan mengirimkan beberapa kaset yang cocok berisikan khutbah dan berbagai ceramah.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.