Pakaian Transparan Untuk Perempuan

5 Desember 2022 1 Min Baca

Pertanyaan:

Apa hukum memakai pakaian transparan bagi perempuan?

Jawaban Ulama:

Perempuan tidak boleh memakai pakaian transparan yang tidak menutupi kulit secara sempurna. Barangsiapa melakukan hal tersebut, maka dia termasuk dalam golongan perempuan yang berpakaian tapi telanjang yang diberitahukan oleh Nabi Muhammad shallallahu `alaihi wa sallam bahwa mereka tidak masuk surga dan tidak akan mencium aromanya.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Sumber & Rujukan

Kitab Rujukan / Sumber Asli
Fatwa Nomor 19771