Nenek Istri (Ibu dari Ibu Mertua) Adalah Mahram Bagi Suami

14 Desember 2022 1 Min Baca

Pertanyaan:

Apakah nenek istri saya dari pihak ibunya adalah mahram bagi saya? Apakah saya boleh menyalaminya, ataukah tidak?

Jawaban Ulama:

Benar. Nenek istri Anda dari pihak ibu adalah mahram bagi Anda. Dengan demikian, Anda boleh bersalaman dengannya dan melihat bagian tubuh yang diizinkan oleh syariat dari semua mahram (leher, wajah, rambut, dan sebagainya).

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Sumber & Rujukan

Kitab Rujukan / Sumber Asli
Fatwa Nomor 8343