Menipiskan Alis Perempuan

6 Desember 2022 1 Min Baca

Pertanyaan:

Apa hukumnya menipiskan alis perempuan ?

Jawaban Ulama:

Tidak boleh mencabut selembar pun bulu alis. Juga tidak boleh mencukur, mencabut dan menipiskannya, karena itu termasuk perbuatan an-namsh yang pelakunya dilaknat Nabi shallallahu alaihi wa sallam karena termasuk termasuk dosa besar.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Sumber & Rujukan

Kitab Rujukan / Sumber Asli
Fatwa Nomor 19771