Mengizinkan Teman Untuk Melihat Istri Dan Saudara Perempuannya

4 Desember 2022 1 Min Baca

Pertanyaan:

Saya memiliki seorang teman yang sangat saya cintai seperti saudara saya sendiri. Apakah secara hukum syariat ia boleh melihat istri dan saudara-saudara perempuan saya? Ayahnya semoga Allah merahmatinya telah meninggal. Saya dan seluruh keluarga rela jika ia melihat kami.

Jawaban Ulama:

Betapa pun besar hubungan persahabatan dan rasa sayang antara Anda dan teman Anda itu tidak boleh baginya melihat istri dan saudara-saudara perempuan Anda pada bagian yang tidak boleh dilihat oleh orang asing meskipun Anda, suaminya, saudaranya dan keluarganya rela dengan itu.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Sumber & Rujukan

Kitab Rujukan / Sumber Asli
Fatwa Nomor 8375