Kaus Tangan

9 Desember 2022 1 Min Baca

Pertanyaan:

Apa hukum kaus tangan yang dipakai di tangan perempuan dan bagaimana cara berwudu dengannya?

Jawaban Ulama:

Perempuan boleh memakai kaus tangan, kecuali pada saat ihram. Jika ingin berwudu, maka dia harus melepaskannya dan mencuci tangannya.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Sumber & Rujukan

Kitab Rujukan / Sumber Asli
Fatwa Nomor 6615