Hijab Perempuan Dari Saudara Kandung Suami

7 Desember 2022 1 Min Baca

Pertanyaan:

Sebagian orang istrinya mengenakan hijab dari orang lain kecuali dari saudara kandung atau sebagian kerabatnya. Maka apa hukumnya ini?

Jawaban Ulama:

Dari jawaban pertanyaan pertama telah diketahui hukum hijab dan hukumnya bagi perempuan di hadapan yang bukan mahram sama. Dan di antara orang yang tidak diperbolehkan baginya membuka wajahnya di hadapan mereka adalah saudara suaminya.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Sumber & Rujukan

Kitab Rujukan / Sumber Asli
Fatwa al-Lajnah ad-Daimah