Dokter Lelaki Memeriksa Perempuan

10 Desember 2022 1 Min Baca

Pertanyaan:

Terkait dengan salah satu cabang kedokteran tentang persalinan dan perempuan, apa syarat-syarat yang wajib dipenuhi bagi seorang dokter lelaki yang melakukan pemeriksaan kepada perempuan muslimah?

Jawaban Ulama:

Tidak adanya dokter perempuan muslim yang bisa memeriksa dan mengobatinya. Hendaklah yang memeriksa adalah dokter lelaki yang muslim dan ditemani oleh mahram perempuan yang diperiksa tersebut.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Sumber & Rujukan

Kitab Rujukan / Sumber Asli
Fatwa Nomor 3507