Bentuk Hijab Yang Sesuai Syariat

8 Desember 2022 1 Min Baca

Pertanyaan:

Mohon nasehatnya untuk para muslimah yang memakai hijab biasa, yaitu berupa kain kecil yang hanya menutup kepala dan leher, ikat pinggang yang membentuk tubuh, kaos dalam dan blus di dalamnya.

Jawaban Ulama:

Para perempuan wajib memakai hijab yang menutup tubuhnya, tidak transparan sehingga membuat kulitnya nampak dan tidak membentuk tubuhnya.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Sumber & Rujukan

Kitab Rujukan / Sumber Asli
Fatwa Nomor 8942