Al-Khalah (Bibi) Adalah Saudara Perempuan Ibu

14 Desember 2022 1 Min Baca

Pertanyaan:

Ada sebuah hadits yang mengatakan bahwa al-khalah atau bibi memiliki kedudukan yang sama dengan ibu. Apakah yang dimaksud dengan al-khalah itu saudara perempuan ibu, ataukah istrinya ayah (ibu tiri)? Apakah doanya dikabulkan layaknya doa seorang ibu (kandung)?

Jawaban Ulama:

Maksud bibi (al-khalah) dalam hadits tersebut adalah saudara perempuan ibu, bukan ibu tiri. Adapun mengenai dikabulkan atau tidaknya doa dari keduanya dan siapa pun, semua diserahkan kepada Allah Subhanahu wa Ta`ala.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Sumber & Rujukan

Kitab Rujukan / Sumber Asli
Fatwa Nomor 7777