Membunuh Ayam Ternak Dengan Cara Menumpuk Sebagian Di Atas Yang Lain Lalu Mencincangnya Hidup-hidup Guna Dijadikan Makanan Ayam Yang Lain
Membunuh ayam dengan sistem seperti itu tidak diperbolehkan bahkan haram secara syariat, karena terd…
Kumpulan fatwa yang berkaitan dengan topik Tindik Binatang.
Membunuh ayam dengan sistem seperti itu tidak diperbolehkan bahkan haram secara syariat, karena terd…
Tidak ada kafarat (denda) atas apa yang telah diperbuatnya meskipun dia tetap dihukum bersalah jika …
Orang yang menggilas binatang ternak wajib mengganti rugi senilai binatang itu dan membayarkannya ke…
Wanita yang merupakan penyebab kematian binatang itu wajib bertobat dan beristigfar dari perbuatan m…
Anda dan nenek Anda tidak dikenakan kafarat apapun disebabkan kematian binatang itu, karena kalian t…
Jika realitas keledai itu sebagaimana yang disebutkan, yaitu pemiliknya tidak diketahui setelah dila…
Siapa pun yang memelihara anjing dengan tujuan untuk berburu atau penjagaan, maka hukumnya boleh men…
Menurut pandangan Islam hukum pengebirian hewan adalah boleh jika hal itu untuk kemaslahatan. Dalil …
Ya, hal itu dibolehkan karena tujuan tersebut, dengan syarat tidak mendindiknya di wajah. Ini berdas…
Pada dasarnya Islam memerintahkan untuk menghormati hewan ternak, dan melarang menyiksanya dengan me…