Jawaban Ulama:
Tidak mandi wajib tidak menghalangi seseorang untuk melakukan ibadah puasa sebagaimana tidak makan sahur juga tidak menghalangi seseorang untuk tidak berpuasa. Semestinya Anda berdua tetap terus berpuasa karena Anda berdua telah berniat sejak malam harinya.
Apa yang Anda berdua lakukan adalah kesalahan, dan Anda berdua harus mengganti puasa dua hari yang Anda tinggalkan tersebut. Dan memberi makan orang miskin setiap hari dari dua hari tersebut, jika Anda berdua terlambat menggantinya dan sudah masuk Ramadhan tahun berikutnya.
Anda berdua juga harus membayar kafarat karena melakukan jimak pada siang hari di bulan Ramadhan. Kafaratnya yaitu berupa: memerdekakan seorang budak wanita. Jika tidak sanggup maka hendaklah berpuasa selama dua bulan berturut-turut. Jika tidak sanggup maka memberi makan enam puluh orang miskin dan serta bertaubat kepada Allah, dan tidak mengulangi perbuatan seperti ini.
Anda berdua juga harus membayar kafarat yang kedua jika Anda berdua melakukan jimak pada hari yang kedua di saat Anda berdua tidak berpuasa. Anda berdua juga harus bertaubat kepada Allah jika Anda melakukan hal tersebut pada bulan Ramadhan.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.