Sembuh Dari Sakit Dan Belum Sempat Mengqada Hingga Meninggal Dunia

1 menit baca
Sembuh Dari Sakit Dan Belum Sempat Mengqada Hingga Meninggal Dunia
Sembuh Dari Sakit Dan Belum Sempat Mengqada Hingga Meninggal Dunia

Pertanyaan

Ayah saya menderita sakit selama kurang lebih satu tahun. Saat bulan Ramadan datang, dia tidak berpuasa karena tidak mengetahuinya. Saat sembuh dari sakitnya, dia belum sempat mengqada puasa Ramadan. Perlu diketahui bahwa dia adalah orang yang sangat agamis.

Penyakitnya semakin parah hingga dia wafat pada umur lebih dari sembilan puluh tahun. Dia memiliki anak laki-laki yang berprofesi sebagai pegawai. Dia juga memiliki beberapa anak laki-laki dan perempuan yang telah menikah. Apakah keluarganya boleh mengqada atau bersedekah untuknya?

Jawaban

Jika dia sembuh dari sakitnya dan belum mengqada kewajiban puasa hingga wafat, maka salah seorang keluarganya wajib mengqada puasa tersebut.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 14273

Lainnya

Kirim Pertanyaan