Minum Setelah Adzan (Subuh)

1 menit baca
Minum Setelah Adzan (Subuh)
Minum Setelah Adzan (Subuh)

Pertanyaan

Seseorang mengajukan pertanyaan. Dia mengatakan bahwa dia tertidur di tengah malam Ramadhan dan baru terbangun ketika fajar telah menyingsing. Karena sangat haus, maka dia minum air. Bagaimana hukumnya?

Jawaban

Jika Anda benar-benar yakin telah terbit fajar (subuh), kemudian minum dengan sengaja, maka Anda wajib meng-qadha (puasa) satu hari sebagai ganti hari itu, disertai taubat kepada Allah Ta’ala.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 14328

Lainnya

Kirim Pertanyaan