Menyembelih Hewan Kurban Setelah Menyelesaikan Puasa Enam Hari Bulan Syawal

1 menit baca
Menyembelih Hewan Kurban Setelah Menyelesaikan Puasa Enam Hari Bulan Syawal
Menyembelih Hewan Kurban Setelah Menyelesaikan Puasa Enam Hari Bulan Syawal

Pertanyaan

Apakah setelah melaksanakan puasa enam hari Syawal terdapat ibadah menyembelih kurban atau melakukan acara hari raya? Saya mendengar dari sebagian orang bahwa pada hari itu kurban wajib disembelih.

Jawaban

Puasa enam hari bulan Syawal adalah dianjurkan. Setelah melaksanakan puasa itu tidak disyariatkan menyembelih atau melakukan amalan lain.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 16730

Lainnya

Kirim Pertanyaan