Berniat Sejak Malam Hari Untuk Puasa Ramadan

25 April 2020 1 Min Baca

Pertanyaan:

Pada permulaan Ramadan tahun lalu, kami menunggu untuk mengetahui segala Informasi mengenai awal bulan, namun tidak ada satu pun yang kami dapat. Akhirnya, kami pun tidur tanpa berniat puasa.

Pada pagi hari, kami baru tahu bahwa bulan Ramadan telah mulai, maka kami pun berpuasa hari itu (sebagai awal Ramadan). Apa hukum puasa kami? Apakah kami harus mengqada, atau tidak?

Jawaban Ulama:

Jika keadaannya seperti yang Anda sebutkan dalam pertanyaan, maka Anda wajib mengqada hari tersebut, karena Anda belum berniat puasa sejak malam hari.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Sumber & Rujukan

Kitab Rujukan / Sumber Asli
Fatwa Nomor 16112