Berbuka Dengan Daging Sebagai Pengganti Kurma

1 menit baca
Berbuka Dengan Daging Sebagai Pengganti Kurma
Berbuka Dengan Daging Sebagai Pengganti Kurma

Pertanyaan

Apakah orang yang berpuasa boleh berbuka dengan daging jika tidak ada kurma?

Jawaban

Orang yang berpuasa boleh berbuka dengan kurma, daging, atau makanan lainnya. Memang lebih utama jika berbuka dengan kurma basah. Apabila tidak ada, maka dengan kurma kering. Jika tidak ada juga, maka berbuka dengan air, seperti yang dilakukan oleh Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 19472

Lainnya

Kirim Pertanyaan