Apakah Kewajiban Memberi Makan Sebagai Kafarat Cukup Satu Kali Makan Saja Atau Makan Sehari Penuh?

1 menit baca
Apakah Kewajiban Memberi Makan Sebagai Kafarat Cukup Satu Kali Makan Saja Atau Makan Sehari Penuh?
Apakah Kewajiban Memberi Makan Sebagai Kafarat Cukup Satu Kali Makan Saja Atau Makan Sehari Penuh?

Pertanyaan

Bagaimana sebenarnya kewajiban memberi makan dalam kafarat? Apakah memberi makan setiap orang miskin dari pagi sampai malam atau sekali makan saja?

Jawaban

Kewajibannya adalah dengan memberikan setiap orang miskin dari enam puluh orang itu setengah sha` makanan yang biasa dimakan keluarganya.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa al-Lajnah ad-Daimah

Lainnya

Kirim Pertanyaan