Apakah Hukumnya Makan Atau Minum Karena Lupa, Pada Saat Berpuasa Ramadhan?

1 menit baca
Apakah Hukumnya Makan Atau Minum Karena Lupa, Pada Saat Berpuasa Ramadhan?
Apakah Hukumnya Makan Atau Minum Karena Lupa, Pada Saat Berpuasa Ramadhan?

Pertanyaan

Apakah hukumnya makan atau minum karena lupa, pada saat berpuasa Ramadhan?

Jawaban

Orang yang makan atau minum karena lupa saat berpuasa di siang Ramadhan tetap menyempurnakan puasanya dan tidak berdosa. Ini sesuai firman Allah Ta’ala,

رَبَّنَا لاَ تُؤَاخِذْنَا إِنْ نَسِينَا أَوْ أَخْطَأْنَا

“Ya Tuhan kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami bersalah” (QS. Al Baqarah: 286)

Dan sabda Nabi Muhammad Shallallahu `Alaihi wa Sallam,

من نسي وهو صائم فأكل أو شرب فليتم صومه؛ فإنما أطعمه الله وسقاه

“Orang yang lupa saat berpuasa, lalu makan atau minum, maka dia tetap menyempurnakan puasanya. Sesungguhnya Allah-lah yang telah memberinya makan dan minum”. Hadits ini disepakati kesahihannya.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 18999

Lainnya

Kirim Pertanyaan