Apakah Anak Kecil Yang Sedang Sakit Wajib Berpuasa?

1 menit baca
Apakah Anak Kecil Yang Sedang Sakit Wajib Berpuasa?
Apakah Anak Kecil Yang Sedang Sakit Wajib Berpuasa?

Pertanyaan

Saya mempunyai seorang putri yang berumur sebelas tahun. Tahun ini dia wajib menunaikan puasa, namun terkena sakit kejang. Dia harus meminum obat setiap hari. Jika dia tidak minum obat, maka penyakitnya akan kambuh. Apakah dia wajib berpuasa tahun ini?

Jawaban

Jika dia belum balig, maka dia tidak wajib berpuasa, karena belum dikenakan taklif (beban menjalankan syariat). Ini berdasarkan sabda Nabi Muhammad Shallallahu `Alaihi wa Sallam,

…رفع القلم عن ثلاث

“Pena hukum tidak diberlakukan kepada tiga macam golongan…”

Beliau menyebutkan dalam lanjutan hadits tersebut, di antaranya adalah anak kecil hingga dia balig. Jika dia telah balig namun tidak sanggup, maka dia boleh tidak berpuasa dan mengqadanya saat dia mampu.

Jika dia menderita sakit permanen yang tidak diharapkan lagi kesembuhannya, maka dia wajib memberi makan satu orang miskin setiap hari, berdasarkan firman Allah Ta’ala,

فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ

“Maka barangsiapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari- hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin” (QS. Al Baqarah: 184)

Ukuran makanan yang diberikan kepada orang miskin tersebut adalah setengah sha’ beras, gandum, atau makanan pokok semisalnya, untuk satu hari.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 14163

Lainnya

Kirim Pertanyaan