Hukum Menyusui Bayi Dalam Keadaan Junub

1 menit baca
Hukum Menyusui Bayi Dalam Keadaan Junub
Hukum Menyusui Bayi Dalam Keadaan Junub

Pertanyaan

Apakah seorang perempuan boleh menyusui bayinya ketika junub? Jika tidak boleh sedangkan dia telah melakukannya, maka apa yang harus dia lakukan? Mohon beri kami penjelasan. Semoga Allah membalas Anda dengan kebaikan.

Jawaban

Seorang ibu perempuan boleh menyusui bayinya dalam keadaan junub.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomo 9797

Lainnya

Kirim Pertanyaan