Wanita Memakai Kaus Kaki Hitam Ketika Keluar Rumah

1 menit baca
Wanita Memakai Kaus Kaki Hitam Ketika Keluar Rumah
Wanita Memakai Kaus Kaki Hitam Ketika Keluar Rumah

Pertanyaan

Apa hukum wanita tidak memakai kaus kaki hitam ketika keluar rumah?

Jawaban

Seorang perempuan diharuskan menutup kedua kakinya ketika keluar rumah, baik dengan kaus kaki maupun dengan pakaian yang lain, sehingga dia tidak harus memakai kaus kaki.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa al-Lajnah ad-Daimah

Lainnya

  • Anda wajib menyerahkan amplop tersebut kepada ahli waris almarhum tersebut lalu mengabarkan kepada mereka tentang keadaan yang terjadi. Jika...
  • Apabila seseorang menanggung dalam melunasi utang orang yang meninggal baik dia orang kaya, maupun dia berutang lalu dia lunasi...
  • Jika keadaan seperti yang disebutkan, maka Anda tidak harus membiayai dan menafkahi saudara perempuan Anda. Anda juga tidak masalah...
  • Jika sudah ada orang kafir yang mengurusi proses pemakaman jenazah orang-orang kafir, maka kaum Muslimin tidak boleh ikut mengurusi,...
  • Berusahalah dengan sungguh-sungguh untuk mendapatkan izin dari komandan Anda. Jelaskanlah kepadanya bahwa Anda belum menunaikan kewajiban haji. Mudah-mudahan dia...
  • Zakat emas didasarkan kepada berat timbangannya saat pengeluaran zakatnya setiap kali genap satu tahun (haul). Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala...

Kirim Pertanyaan