Pamannya Ayah (Adik Atau Kakak Laki-laki Nenek) Adalah Mahram Bagi Anak-anak Perempuan Ayah |
Pertanyaan
Apakah pamannya ayah atau ibu saya (adik atau kakak laki-laki nenek) boleh bersalaman dengan putri-putri saya tanpa hijab? Saat pamannya ayah saya mengunjungi kami, apakah dia dibolehkan untuk menyalami saudara-saudara perempuan saya?
Jawaban
Anak-anak perempuan yang merupakan keturunan dari putra saudara perempuan boleh bersalaman dengan pamannya ayah mereka tanpa hijab, karena dia adalah mahram bagi mereka. Demikian halnya dengan paman dari ibu.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.