Pakaian Yang Memiliki Corak Dan Hiasan

1 menit baca
Pakaian Yang Memiliki Corak Dan Hiasan
Pakaian Yang Memiliki Corak Dan Hiasan

Pertanyaan

Apakah seorang perempuan boleh keluar rumah dengan pakaian yang memiliki corak dan hiasan?

Jawaban

Seorang perempuan tidak boleh keluar rumah dengan pakaian yang memiliki corak dan hiasan yang dapat menarik perhatian karena itu dapat menarik kaum lelaki untuk berbuat buruk terhadapnya dan membuat mereka menyimpang dari agama, bahkan dapat saja mereka mendapatkan tindakan pelanggaran terhadap kehormatan mereka.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 10432

Lainnya

  • Anda tidak boleh menjual obat-obatan melebihi keterangan dalam resep dokter untuk pasien. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina Muhammad wa...
  • Tidur telungkup hukumnya makruh, berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dari Thafkhah bin Qais al-Ghifari yang berkata, بينما...
  • Ini termasuk dalam hukum barang temuan. Orang yang menemukan wajib mengumumkannya selama satu tahun jika memang memilki nilai dan...
  • Ada riwayat dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bahwa ia bersabda, ما ظهرت الفاحشة في قوم حتى أعلنوها إلا ابتلوا...
  • Hal itu diperbolehkan, karena hal ini untuk perhiasan bukan untuk menyakiti dan bukan pula untuk mengubah ciptaan Allah. Hal...
  • Tidak boleh penamaan dengan nama Abdud Dīn. Anda harus berusaha mengganti nama ini, bisa dengan nama Abdurrahman, Abdullah, atau...

Kirim Pertanyaan