Mengantarkan Guru Perempuan Tanpa Mahram

1 menit baca
Mengantarkan Guru Perempuan Tanpa Mahram
Mengantarkan Guru Perempuan Tanpa Mahram

Pertanyaan

Selama hampir dua bulan saya telah mengantarkan seorang ibu ke sekolahnya dengan mobil pribadi saya dengan gaji yang sudah saya sepakati. Perlu diketahui bahwa suami wanita ini tidak bisa bangkit dari atas ranjangnya, dan selalu masuk rumah sakit. Dia juga tidak mempunyai anak-anak dewasa.

Lalu saya mengatakan kepadanya: “Saya ingin Anda ditemani mahram.” dia menjawab: “Saya tidak punya mahram.” lalu saya mangatakan: ” Saya tidak bisa mengantar Anda.” Semoga Allah mengampuni saya selama beberapa waktu yang lalu itu.

Saya ingin bertanya, apa yang harus saya perbuat berkenaan dengan (pekerjaan) beberapa waktu yang lalu itu, dan berkenaan dengan uang yang telah saya terima darinya, apakah saya harus mengembalikan uang tersebut kepadanya atau bagaimana? Tolong berilah penjelasan kepada kami, semoga Allah memberikan pemahaman kepada Anda sekalian.

Jawaban

Haram hukumnya seorang perempuan naik mobil dengan orang yang bukan mahram, karena terdapat bahaya yang besar dan khalwat (berduaan). Perbuatan ini haram bagi Anda berdua. Anda berdua harus bertaubat dan minta ampun serta tidak mengulangnya kembali. Adapun gaji yang sudah Anda terima dari pekerjaan itu, tidak masalah Anda mengambilnya, karena Anda tidak tahu bahwa pekerjaan itu haram.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 16768

Lainnya

  • Ini termasuk dalam hukum barang temuan. Orang yang menemukan wajib mengumumkannya selama satu tahun jika memang memilki nilai dan...
  • Mencukur rambut perempuan itu haram kecuali dalam keadaan terpaksa seperti tidak sanggup mengurusnya atau banyak kutu, apalagi jika ia...
  • Seorang wanita hanya boleh bepergian bersama suami atau mahramnya kecuali dalam kondisi darurat, berdasarkan apa yang diriwayatkan oleh Ibnu...
  • Seorang perempuan tidak boleh membuka tutup kepala dan wajahnya di depan lelaki yang bukan mahramnya, termasuk juga yang disebutkan...
  • Jika anggur tersebut telah mencapai nisab, yaitu sebanyak lima wasak, maka wajib dizakati, dengan mengeluarkan 5% dari anggur itu....
  • Karyawan memikul amanat terhadap pekerjaannya sedangkan pekerjaan merupakan sebuah amanat. Dia wajib menunaikan amanat tersebut sesuai syariat dan tidak...

Kirim Pertanyaan