Mencium Adik Atau Kakak Perempuan Istri |
Pertanyaan
Halal ataukah haram, jika seorang perempuan mencium suami dari saudara perempuannya dan seorang lelaki mencium istri dari saudara lelakinya? Bagaimana pula hukumnya saling mencium antara anak-anak perempuan muslim atau istri saudara lelaki dengan suami dari saudara perempuan mereka?
Jawaban
Hal tersebut tidak boleh. Ini dilandaskan pada keumuman dalil-dalil Al-Quran dan Sunnah yang mengharamkannya. Kebiasaan yang sering terjadi di kalangan masyarakat ini merupakan tradisi yang bertentangan dengan syariat.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.