Mencium Adik Atau Kakak Perempuan Istri

1 menit baca
Mencium Adik Atau Kakak Perempuan Istri
Mencium Adik Atau Kakak Perempuan Istri

Pertanyaan

Halal ataukah haram, jika seorang perempuan mencium suami dari saudara perempuannya dan seorang lelaki mencium istri dari saudara lelakinya? Bagaimana pula hukumnya saling mencium antara anak-anak perempuan muslim atau istri saudara lelaki dengan suami dari saudara perempuan mereka?

Jawaban

Hal tersebut tidak boleh. Ini dilandaskan pada keumuman dalil-dalil Al-Quran dan Sunnah yang mengharamkannya. Kebiasaan yang sering terjadi di kalangan masyarakat ini merupakan tradisi yang bertentangan dengan syariat.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 4059

Lainnya

Kirim Pertanyaan