Mencium Adik Atau Kakak Perempuan Istri

1 menit baca
Mencium Adik Atau Kakak Perempuan Istri
Mencium Adik Atau Kakak Perempuan Istri

Pertanyaan

Halal ataukah haram, jika seorang perempuan mencium suami dari saudara perempuannya dan seorang lelaki mencium istri dari saudara lelakinya? Bagaimana pula hukumnya saling mencium antara anak-anak perempuan muslim atau istri saudara lelaki dengan suami dari saudara perempuan mereka?

Jawaban

Hal tersebut tidak boleh. Ini dilandaskan pada keumuman dalil-dalil Al-Quran dan Sunnah yang mengharamkannya. Kebiasaan yang sering terjadi di kalangan masyarakat ini merupakan tradisi yang bertentangan dengan syariat.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 4059

Lainnya

  • Benar, aqiqah ini sah, akan tetapi menunda pelaksanaan aqiqah yang seharusnya dilaksanakan pada hari ketujuh dari kelahiran ini menyalahi...
  • Puasa Anda tetap sah. Tentang shalat, jika air mani Anda keluar disebabkan syahwat, maka Anda wajib mandi walaupun syahwat...
  • Menurut pendapat mayoritas ulama fikih, Anda tidak wajib menyembelih hewan kurban karena Anda tidak melakukan tamatuk, yaitu umrah dan...
  • Jika gaji bulanan orang tersebut tidak mencukupi kebutuhannya dan tidak mempunyai pendapatan lain untuk menutupinya, maka dia berhak menerima...
  • Diperbolehkan menunda zakat untuk tujuan yang disebutkan dalam pertanyaan sebab alasan tersebut termasuk bentuk kehati-hatian dalam melaksanakan kewajiban dan...
  • Allah mewajibkan haji kepada setiap mukalaf yang mampu menunaikannya hanya sekali dalam seumur hidup, selebihnya merupakan ibadah sunah dan...

Kirim Pertanyaan