Hukum Memandang Wanita Yang Bukan Muhrim

1 menit baca
Hukum Memandang Wanita Yang Bukan Muhrim
Hukum Memandang Wanita Yang Bukan Muhrim

Pertanyaan

Apakah boleh seorang lelaki melihat perempuan yang bukan muhrim lebih dari pandangan sekejap ? Jika tidak boleh apakah para mahasiswa dibolehkan menghadiri perkuliahan yang disampaikan perempuan yang tidak menutup auratnya atau memakai pakaian yang ketat dengan badannya dengan alasan belajar?

Jawaban

Tidak dibolehkan lelaki memandang perempuan lebih dari sekejap, kecuali kalau ada tuntutan yang mengharuskannya seperti menolong orang yang tenggelam, kebakaran, atau reruntuhan dan lain sebagainya, atau karena periksa kesehatan atau pengobatan orang yang sakit jika tidak memungkinkan dokter perempuan yang melakukan.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 4671

Lainnya

  • Uang emas dan perak, lembaran berharga (bank note) yang dihukumi seperti keduanya dan barang dagangan wajib dizakati apabila telah...
  • Hal tersebut tidak boleh karena Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam melarang kaum laki-laki menyerupai kaum perempuan atau sebaliknya. Hal...
  • Anda wajib memakai hijab di hadapan anak lelaki dari cucu saudara perempuan nenek Anda karena dia itu adalah anak...
  • Seorang muslim tidak boleh menuduh sudaranya berzina karena itu merupakan dosa besar. Dia harus bertobat dari perbuatannya dan meminta...
  • Pertama, apabila jasa perantara yang menolong Anda menyebabkan terganjalnya orang yang lebih berhak, lebih berkompeten, dan yang memiliki kemampuan...
  • Jika maksud Anda seperti yang dijelaskan dalam pertanyaan, yaitu bahwa “sebagian orang” adalah sebagian umat manusia di alam semesta...

Kirim Pertanyaan