Berjabat Tangan Dengan Istri Kakek Dari Pihak Ayah

1 menit baca
Berjabat Tangan Dengan Istri Kakek Dari Pihak Ayah
Berjabat Tangan Dengan Istri Kakek Dari Pihak Ayah

Pertanyaan

Ayah saya mempunyai bibi dari pihak kakek saya, yakni istri kakek saya dari pihak ayah. Pertanyaannya: apakah saya boleh berjabat tangan dengannya dan apakah dia termasuk mahram saya atau tidak boleh? Berilah kami penjelasan. Semoga Allah membalas Anda dengan yang lebih baik.

Jawaban

Anda boleh berjabat tangan dengan istri kakek Anda dari pihak ayah karena Anda termasuk mahramnya.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 12434

Lainnya

Kirim Pertanyaan