Apakah Yang Dimaksud Khalwat (Berduaan) Itu Jika Terjadi Jauh Dari Penglihatan Orang Atau Bisa Juga Di Depan Mereka?

1 menit baca
Apakah Yang Dimaksud Khalwat (Berduaan) Itu Jika Terjadi Jauh Dari Penglihatan Orang Atau Bisa Juga Di Depan Mereka?
Apakah Yang Dimaksud Khalwat (Berduaan) Itu Jika Terjadi Jauh Dari Penglihatan Orang Atau Bisa Juga Di Depan Mereka?

Pertanyaan

Apakah yang dimaksud khalwat itu apabila seorang lelaki berduaan dengan seorang perempuan di suatu rumah, jauh dari penglihatan orang, atau semua bentuk berduaan antara lelaki dengan perempuan walaupun di depan mata banyak orang?

Jawaban

Maksud dari khalwat yang haram secara syariat tidak hanya ketika seorang lelaki berduaan dengan perempuan yang bukan mahram di sebuah dan jauh dari penglihatan orang, tapi juga mencakup ketika seorang lelaki berduaan dengan perempuan di tempat yang memungkinkan untuk saling berbisik-bisik dan mengobrol , walaupun di depan mata banyak orang tapi obrolan mereka tidak terdengar, baik di tempat terbuka, di mobil, di atap rumah maupun tempat yang lain.

Khalwat dilarang karena dia adalah perantara dan pengantar kepada zina. Maka setiap perbuatan yang di dalamnya terdapat makna ini, walaupun kencan untuk melakukannya (zina) di waktu kemudian, maka hukumnya seperti khalwat fisik yang jauh dari penglihatan orang.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : fatwa Nomor 7584

Lainnya

  • Kebiasaan buruk mereka ini tidak menjadi halangan memberi mereka zakat fitrah; karena kebiasan ini tidak mengeluarkan mereka dari agama...
  • Ada riwayat dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bahwa ia bersabda, ما ظهرت الفاحشة في قوم حتى أعلنوها إلا ابتلوا...
  • Siapa pun yang memelihara anjing dengan tujuan untuk berburu atau penjagaan, maka hukumnya boleh menurut syariat Islam. Anjing tersebut...
  • Perempuan tersebut tidak boleh mengganti nama keluarganya, karena perbuatan ini termasuk kebohongan dan pemalsuan. Wabillāhittaufīq, wa Shallallāhu `alā Nabiyyinā...
  • Meminum susu unta tidak membatalkan wudhu. Yang membatalkan adalah memakan daging unta, sebagaimana dalam hadis Abu Dawud al-Barra bin...
  • Meskipun keponakan suami itu tinggal bersama Anda sejak kecil sampai berumur delapan belas tahun, hal itu tetap tidak akan...

Kirim Pertanyaan