Al-Khalah (Bibi) Adalah Saudara Perempuan Ibu |
Pertanyaan
Ada sebuah hadits yang mengatakan bahwa al-khalah atau bibi memiliki kedudukan yang sama dengan ibu. Apakah yang dimaksud dengan al-khalah itu saudara perempuan ibu, ataukah istrinya ayah (ibu tiri)? Apakah doanya dikabulkan layaknya doa seorang ibu (kandung)?
Jawaban
Maksud bibi (al-khalah) dalam hadits tersebut adalah saudara perempuan ibu, bukan ibu tiri. Adapun mengenai dikabulkan atau tidaknya doa dari keduanya dan siapa pun, semua diserahkan kepada Allah Subhanahu wa Ta`ala.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.