Al-Khalah (Bibi) Adalah Saudara Perempuan Ibu

1 menit baca
Al-Khalah (Bibi) Adalah Saudara Perempuan Ibu
Al-Khalah (Bibi) Adalah Saudara Perempuan Ibu

Pertanyaan

Ada sebuah hadits yang mengatakan bahwa al-khalah atau bibi memiliki kedudukan yang sama dengan ibu. Apakah yang dimaksud dengan al-khalah itu saudara perempuan ibu, ataukah istrinya ayah (ibu tiri)? Apakah doanya dikabulkan layaknya doa seorang ibu (kandung)?

Jawaban

Maksud bibi (al-khalah) dalam hadits tersebut adalah saudara perempuan ibu, bukan ibu tiri. Adapun mengenai dikabulkan atau tidaknya doa dari keduanya dan siapa pun, semua diserahkan kepada Allah Subhanahu wa Ta`ala.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 7777

Lainnya

  • Jawaban 1, 2: Mengingat pertanyaan pertama dan kedua ini maksudnya sama dan banyak kasus lain yang serupa, maka Komite...
  • Laki-laki tersebut tidak boleh bepergian dengan wanita tersebut tanpa ada mahram, berdasarkan apa yang diriwayatkan oleh Bukhari dan yang...
  • Hukum dasar agama dalam hal ibadah landasannya adalah mengikuti yang dicontohkan, mudah dan sederhana dalam beribadah, serta jauh dari...
  • Hal itu tidak boleh dilakukan, sebab tidak ada riwayat dari Nabi Shallallahu `Alaihi wa Sallam dan para khulafaurrasyidin radiyallahu...
  • Mengingat Allah pada pagi dan petang hari sangat dianjurkan, sebagaimana firman Allah Ta’ala, وَسَبِّحْ بِالْعَشِيِّ وَالإِبْكَارِ “Serta bertasbihlah di...
  • Menurut pendapat terkuat di kalangan ulama, status orang yang sengaja meninggalkan salat adalah kafir, sekalipun dia tidak mengingkari kewajibannya....

Kirim Pertanyaan