Seseorang Meninggal Dunia Tanpa Berwasiat, Lalu Ahli Waris Yang Sudah Dewasa Memutuskan Untuk Bersedekah Dari Harta Mendiang Jika ahli waris telah dewasa dan sedekah itu diberikan atas izin mereka, maka hal itu diperbolehkan dan mereka mendapat...