Zakat Kapas

1 menit baca
Zakat Kapas
Zakat Kapas

Pertanyaan

Apakah tanaman kapas wajib dikeluarkan zakatnya? Berapa besarannya? Berapa nisabnya? Dan apakah segala pembiayaannya dikalkulasi terlebih dahulu sebelum dikeluarkan zakatnya; mengingat tanaman ini membutuhkan biaya yang cukup besar?

Jawaban

Menurut pendapat yang benar dari beberapa pendapat ulama, bahwa kapas tidak wajib dizakati. Pendapat ini merupakan pendapat mayoritas para ulama dalam masalah ini karena hukum asalnya adalah tidak wajib zakat, dan tidak ada dalil syar`i yang mengeluarkan dari hukum asal ini.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 4894 | Link

Lainnya

Kirim Pertanyaan