Memberi Nama Abdun Nabi, Abdul Masih, Dan Abdur Rasul

1 menit baca
Memberi Nama Abdun Nabi, Abdul Masih, Dan Abdur Rasul
Memberi Nama Abdun Nabi, Abdul Masih, Dan Abdur Rasul

Pertanyaan

Apakah hukumnya orang yang menamakan anaknya Abdun Nabi, Abdul Masih dan Abdur Rasul?

Jawaban

Tidak boleh, karena hal tersebut merupakan sikap berlebihan dalam memuliakan para nabi dan lain-lainnya, dengan menjadikan manusia sebagai hamba mereka, dan memberi mereka hak-hak yang menjadi hak Allah dengan cara dusta lagi palsu.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 6542

Lainnya

  • Jika lebah-lebah madu itu tidak dimiliki/dikuasai oleh siapa pun yang telah menjaga, memelihara, atau memperbaiki tempatnya, maka Anda boleh...
  • Orang yang beriman tidak boleh membaca Taurat dan Injil karena di dalamnya terdapat penyelewengan dan pengubahan. Allah telah menetapkan...
  • Apabila pembicaraan Anda tentang mereka dan orang-orang seperti mereka untuk bercanda, guyon, menghibur diri atau menyenangkan teman-teman ngobrol Anda,...
  • Dianjurkan agar menyedikitkan air ketika berwudhu dengan tetap menyempurnakannya. Hal ini untuk meneladani Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam. Tidak...
  • Pakaian yang terkena darah wajib dicuci jika dipakai untuk shalat, begitu juga dengan sajadah yang Anda jadikan tempat shalat....
  • Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan kita untuk berbuat baik kepada kedua orang tua yang kafir. Di samping itu, kita...

Kirim Pertanyaan