Hukum Memanggil Rasulullah ﷺ atau yang Lainnya dalam Keadaan Berdiri atau Duduk

3 menit baca
Hukum Memanggil Rasulullah ﷺ atau yang Lainnya dalam Keadaan Berdiri atau Duduk
Hukum Memanggil Rasulullah ﷺ atau yang Lainnya dalam Keadaan Berdiri atau Duduk

Pertanyaan

Ada seorang muslim yang telah mengucapkan syahadat (bersaksi) bahwa tidak ada tuhan selain Allah dan Muhammad adalah Rasulullah. Namun, saat berdiri atau duduk, dia berkata, "Wahai Rasulullah", "Wahai Abu Qasim", atau "Wahai Syekh Abdul Qadir" dan kata-kata meminta pertolongan yang lainnya. Apa hukum perbuatan seperti ini?

Jawaban

Memanggil Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam atau yang lainnya, seperti Abdul Qadir al-Jilani atau Ahmad at-Tijani ketika berdiri atau duduk, dan meminta pertolongan kepada mereka dalam kondisi apa pun demi mendatangkan kebaikan atau menolak bala termasuk satu jenis syirik besar yang banyak tersebar di masa Jahiliyah.

Allah mengutus para rasul untuk menghilangkannya, menyelamatkan manusia darinya, membimbing mereka kepada tauhid, serta hanya menyembah dan berdoa kepada-Nya. Sebab, meminta bantuan hanya boleh kepada Allah Ta’ala semata, bukan kepada makhluk yang hanya memiliki kemampuan biasa (kapasitas terbatas).

Di samping itu, meminta bantuan adalah ibadah, dan yang melakukan peribadatan kepada selain Allah adalah orang musyrik. Allah telah membimbing para hamba-Nya untuk hanya meminta kepada-Nya, lalu mengajarkan kepada mereka untuk mengucapkan,

إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ

“Hanya kepada Engkaulah kami menyembah dan hanya kepada Engkaulah kami mohon pertolongan.” (QS. Al-Fatihah : 5)

Allah juga berfirman,

وَأَنَّ الْمَسَاجِدَ لِلَّهِ فَلا تَدْعُوا مَعَ اللَّهِ أَحَدًا

“Dan sesungguhnya masjid-masjid itu adalah kepunyaan Allah. Maka janganlah kamu menyembah seseorangpun di dalamnya di samping (menyembah) Allah” (QS. Al-Jin : 18)

Allah telah menegaskan kepada mereka bahwa hanya Dia yang dapat menolak dan menyingkirkan keburukan, melimpahkan nikmat dan kebaikan kepada para hamba-Nya, serta menjaganya untuk mereka. Tidak ada satu pun yang dapat menghalangi apa yang Dia berikan. Tidak ada satu pun yang dapat memberi jika Dia menghalangi. Tidak ada satu pun yang dapat menolak ketetapan-Nya. Dia Mahakuasa atas segala sesuatu. Allah Ta’ala berfirman,

وَلاَ تَدْعُ مِنْ دُونِ اللَّهِ مَا لاَ يَنْفَعُكَ وَلاَ يَضُرُّكَ فَإِنْ فَعَلْتَ فَإِنَّكَ إِذًا مِنَ الظَّالِمِينَ وَإِنْ يَمْسَسْكَ اللَّهُ بِضُرٍّ فَلا كَاشِفَ لَهُ إِلا هُوَ وَإِنْ يُرِدْكَ بِخَيْرٍ فَلا رَادَّ لِفَضْلِهِ يُصِيبُ بِهِ مَنْ يَشَاءُ مِنْ عِبَادِهِ وَهُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ

“Dan janganlah kamu menyembah apa-apa yang tidak memberi manfaat dan tidak (pula) memberi mudharat kepadamu selain Allah; sebab jika kamu berbuat (yang demikian) itu, maka sesungguhnya kamu kalau begitu termasuk orang-orang yang zalim”. Jika Allah menimpakan sesuatu kemudharatan kepadamu, maka tidak ada yang dapat menghilangkannya kecuali Dia. Dan jika Allah menghendaki kebaikan bagi kamu, maka tak ada yang dapat menolak kurnia-Nya. Dia memberikan kebaikan itu kepada siapa yang dikehendaki-Nya di antara hamba-hamba-Nya dan Dia-lah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Yunus : 106-107)

dan

ذَلِكُمُ اللَّهُ رَبُّكُمْ لَهُ الْمُلْكُ وَالَّذِينَ تَدْعُونَ مِنْ دُونِهِ مَا يَمْلِكُونَ مِنْ قِطْمِيرٍ إِنْ تَدْعُوهُمْ لاَ يَسْمَعُوا دُعَاءَكُمْ وَلَوْ سَمِعُوا مَا اسْتَجَابُوا لَكُمْ وَيَوْمَ الْقِيَامَةِ يَكْفُرُونَ بِشِرْكِكُمْ وَلاَ يُنَبِّئُكَ مِثْلُ خَبِيرٍ

“Yang (berbuat) demikian Allah Tuhanmu, kepunyaan-Nyalah kerajaan. Dan orang-orang yang kamu seru (sembah) selain Allah tiada mempunyai apa-apa walaupun setipis kulit ari. Jika kamu menyeru mereka, mereka tiada mendengar seruanmu; dan kalau mereka mendengar, mereka tidak dapat memperkenankan permintaanmu. Dan di hari kiamat mereka akan mengingkari kemusyrikanmu dan tidak ada yang dapat memberikan keterangan kepadamu sebagaimana yang diberikan oleh Yang Maha Mengetahui.” (QS. Fathir : 13-14)

Allah juga berfirman,

وَمَنْ أَضَلُّ مِمَّنْ يَدْعُو مِنْ دُونِ اللَّهِ مَنْ لاَ يَسْتَجِيبُ لَهُ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ وَهُمْ عَنْ دُعَائِهِمْ غَافِلُونَ وَإِذَا حُشِرَ النَّاسُ كَانُوا لَهُمْ أَعْدَاءً وَكَانُوا بِعِبَادَتِهِمْ كَافِرِينَ

“Dan siapakah yang lebih sesat daripada orang yang menyembah sembahan-sembahan selain Allah yang tiada dapat memperkenankan (doa)-nya sampai hari kiamat dan mereka lalai dari (memperhatikan) doa mereka? Dan apabila manusia dikumpulkan (pada hari kiamat) niscaya sembahan-sembahan itu menjadi musuh mereka dan mengingkari pemujaan-pemujaan mereka.” (QS. Al-Ahqaf : 5-6)

dan berfirman,

وَمَنْ يَدْعُ مَعَ اللَّهِ إِلَهًا آخَرَ لاَ بُرْهَانَ لَهُ بِهِ فَإِنَّمَا حِسَابُهُ عِنْدَ رَبِّهِ إِنَّهُ لاَ يُفْلِحُ الْكَافِرُونَ

“Dan barangsiapa menyembah tuhan yang lain di samping Allah, padahal tidak ada suatu dalilpun baginya tentang itu, maka sesungguhnya perhitungannya di sisi Tuhannya. Sesungguhnya orang-orang yang kafir itu tiada beruntung.” (QS. Al-Mu’minun : 117)

Di dalam ayat-ayat ini, Allah Ta`ala menyatakan bahwa berdoa kepada selain-Nya adalah kekafiran dan syirik. Allah juga menyampaikan bahwa tidak ada yang lebih sesat daripada orang yang berdoa kepada selain-Nya. Ada sebuah riwayat

أن النبي صلى الله عليه وسلم قال لابن عباس رضي الله عنهما: إذا سألت فاسأل الله، وإذا استعنت فاستعن بالله

“bahwa Nabi Shallallahu `alaihi wa Sallam bersabda kepada Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, “Jika kamu meminta, maka mintalah kepada Allah. Lalu jika kamu meminta pertolongan, maka mintalah pertolongan kepada Allah.””

Beliau Shallallahu `alaihi wa Sallam juga bersabda,

الدعاء هو العبادة

“Doa adalah ibadah.”

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor (1711) | Link

Lainnya

Kirim Pertanyaan